INSTALASI INSTRUMENTASI INDUSTRI
Pengertian
Mata Pelajaran Instalasi Instrumentasi Industri adalah kumpulan bahan kajian dan pelajaran yang mengungkapkan tentang pemasangan peralatan instrumentasi yang menunjang kepada sistem kontrol mekanik.
FungsiMata pelajaran Instalasi Instrumentasi Industri berfungsi sebagai:
Pendukung seluruh mata pelajaran kejuruan pada aspek pemasangan instalasi peralatan kontrol mekanik.
Dasar pengembangan diri untuk mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pemasangan instalasi dan pemipaaan peratan kontrol mekanik.
Tujuan
>Mata pelajran Instrumentasi Industri bertujuan agar siswa mampu:
Merencanakan pemasngan peraltan instrumentasi industri sistem kontrol mekanik.
Melakasanakan pemasngan peralatan instrumentasi industri pada sistem kontrol mekanik
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran instasi instrumentasi industri meliputi antara lain:
Penggunaan alat-alat tangan.
Penggunaan alat pembentuk pelat.
Penggunan mesin-mesin perkakas
Penyambungan pelat dan logam.
Penyambungan pipa.
Pengertian dan penggunaan bahan-bahan penghantar dan penyekaat listrik.
Pengertian dan penggunaan perlengkapan instalasi listrik.
Penyambungan kawat.
Pengawatan lampu.
Pengawatan bell.
Peyolderan rangkian.
Pembuatan power supply.
Pembuatan rangkaian pesaswat kontrol.
DASAR-DASAR INSTRUMENTASI INDUSTRI
Pengertian
Mata pelajaran dasar-dasar instrumentasi industri adalah kumpulan bahan kajian dan pelajaran yang mengungkapkan hukum-hukum dasar kelistrikan yang menunjang kepad sistem kontrol mekanik.
Fungsi
Mata pelajaran instrumentasi industri berfungsi sebagai:
Pendukung seluruh mata pelajaran kejuruan pada aspek pengontrolan instrumentsi industri.
Dasar pengembangan diri untuk mengikuti kemajuan ilmu ppengetahuan dan teknologi kontrol mekanik.
VISI.
Mandiri berkarya, aktif belajar dalam suasna nyaman yang beriman dan bertaqwa melalui teknologi dan informasi aktual serta sikapdisipli dan pikiran positif.
MISI.
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kejuruan: Teknologi dan Industri secara aktif kreatif serta profesional sesuai tuntutan dan perkembangan dunia kerja, ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi untuk membentuk warga sekolah, peserta diklat dan tamatan yang memiliki kompetensi dalam bidang keahliannya didasari sikap mental beriman dan bertaqwa, serta bermoral sebagai (calon) tenaga kerja tingkat menengah atau wirausahawan yang mandiri, optimis-kompetitif berperan serta dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
SEJARAH LISTRIK NASIONAL DAN PERKEMBANGAN NYA
Sejarah Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.
Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sistem Kontrol
Pengaturan daya dan beban Sistem Ketenagalistrikan di Jawa-Bali dan supervisi pengoperasian sistem 500 kV secara terpadu dilaksanakan oleh Load Dispatch Center / Pusat Pengatur Beban yang terletak di Gandul, Jakarta Selatan. Pengaturan operasi sistem 150 kV dilaksanakan oleh Area Control Center yang berada di bawah pengendalian Load Dispatch Center. Di Sistem Jawa-Bali terdapat 4 Area Control Center masing-masing di Region Jakarta dan Banten, Region Jawa Barat, Region Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan Region Jawa Timur & Bali.
Konsumsi listrik di Indonesia
Konsumsi listrik Indonesia secara rata rata adalah 473 kWh/kapita pada 2003. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata rata konsumsi listrik dunia yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam daftar yang dikeluarkan oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan 154 dari 216 negara yang ada dalam daftar.
Menurut koran Sindo hari Senin tanggal 9 Juni 2008 halaman 5, daftar konsumsi listrik perdaerah di Indonesia adalah (dalam satuan kWh/kapita):
1. Jakarta dan Tangerang: 1873.9
2. Sumatra Utara: 390.78
3. NAD: 206.06
4. Bali: 619.26
5. Sumatra Barat: 375.83
6. Jawa Tengah: 343.84
7. Kalimantan Selatan: 306.14
8. DIY: 398.77
9. Jawa Timur: 500.73
10. Sulawesi Selatan: 281.58
11. Sulawesi Utara: 290.78
12. Jawa Barat: 621.4
13. Banten: 1293.76
14. Maluku: 176.08
15. Kalimantan Timur: 461.7
16. Kalimantan Barat: 214.45
17. Bengkulu: 176.44
18. Bangka Belitung: 278.02
19. Sulawesi Tengah: 146.14
20. Sumatra Selatan: 256.45
21. Kalimantan Tengah: 195.87
22. Maluku Utara: 127.54
23. Lampung: 208.31
24. Gorontalo: 134.78
25. Sulawesi Tenggara: 120.22
26. Jambi: 213.91
27. Sulawesi Barat: 79.78
28. Riau: 274.21
29. NTB: 119.27
30. Papua: 180.11
31. NTT: 64.32
Rata-rata nasional: 352.59
Senin, 24 Mei 2010
Diposting oleh
Andy mavia laten
di
00.16
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar